Pelantikan ketua MK Mahfud MD, tanpa kehadiran Presiden dan Wakil Presiden
August 24, 2011 – 12:26 am
Senin, 22 Agustus 2011 05:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2011-2014, Mahfud MD, resmi dilantik, Senin (22/8). Pelantikan dilakukan di ruang sidang utama lantai gedung MK pukul 10.00. Di depan delapan hakim konstitusi, antara lain, Achmad Sodiki, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indrati, M Akil Muchtar, dan Muhammad Alim, Mahfud akan diambil sumbah jabatan.
Kecuali Presiden dan Wakil Presiden yang dipastikan tidak hadir, acara pelantikan tersebut dihadiri seluruh pejabat lembaga negara. Di antara hadirin adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Irman Gusman, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, serta Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman.
Tak ketinggalan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, serta beberapa menteri dipastikan turut hadir.
Dalam pemilihan ketua MK pada Kamis (18/8), Mahfud mengungguli kandidat lainnya dengan perolehan lima suara. Disusul Harjono dengan dua suara, Hamdan Zoelva satu suara, dan satu suara absen.
Mahfud sudah menjabat sebagai ketua peradilan konstitusi negeri ini sejak Agustus 2008 ketika menggantikan posisi Jimly Asshiddiqie. Hakim MK menjabat selama tahun. Namun, jabatan ketua MK hanya tiga tahun sehingga ketika terpilih lagi memimpin MK harus berhenti setahun sebelum masa jabatan keduanya berakhir.
"Intinya tak ada target, MK harus lebih independen dan bebas dari intervensi pihak manapun," ujar Mahfud ketika ditanya target memimpin MK selama tiga tahun ke depan.
Redaktur: Krisman Purwoko
Reporter: c13
http://www.republika.co.id/berita/na…antik-hari-ini
|
![]()
Reporter Metro TV Rafki Hidayat di Gedung MK, melaporkan, pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir antara lain Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari, Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, sejumlah anggota DPR serta jajaran TNI dan Polri. Dalam sambutannya, Mahfud mengatakan bahwa Ketua MK tidak perlu dilantik presiden. Sebab, menurut Mahfud, hakim MK tidak berada di bawah struktur organisasi pemerintah. Jadi, jika MK akan melaksanakan penyelidikan terhadap pemerintah dalam sengketa konstitusi, bisa dilakukan secara independen. Di akhir sambutannya, Mahfud berjanji akan membawa MK menjadi sebuah organisasi negara yang lebih terbuka dan transparan kepada masyarakat. Mahfud mengakui ada kekhawatiran di pemilihan ketua MK mendatang, akan dibumbui aroma politik. "Saya risau di situ, karena pemilihannya ada yang sangat politis," jelas Mahfud.(DSY) http://www.metrotvnews.com/read/news…ud-Md-Dilantik Setuju dgn Pak Mahfud, menurut ane seharusnya pelantikan KPK seperti ini juga (tdk perlu dilantik oleh presiden), karena KPK lembaga independen. |
|
KETUA MA HADIRI PELANTIKAN KETUA MK
8/22/2011 12:14:15 PM Hadir dalam upacara itu Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua BPK Hadi Purnomo, Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, serta Ketua Panja Mafia Pemilu DPR Chairuman Harahap. "Tidak ada persaingan atau pertentangan antar hakim untuk memilih dan memenangkan seseorang dalam pemilihan. Semuanya berjalan biasa, tanpa hiruk-pikuk pemberitaan di media massa yang mempertentangkan tentang kelayakan dan kemampuan para hakim untuk menjadi Ketua MK," kata Mahfud dalam sambutannya usai pembacaan sumpah. Mahfud menambahkan, para hakim sendiri tidak ada yang mengampanyekan dirinya sebagai orang yang paling layak. "Semuanya berjalan wajar dan saling menyerahkan kepada diri setiap hakim untuk memilih siapa pun yang dianggap tepat untuk memimpin lembaga ini," katanya.(ds.pn,ats/dmt) http://www.mahkamahagung.go.id/rnews.asp?bid=2047 |
Pelantikan ketua MK Mahfud MD, tanpa kehadiran Presiden dan Wakil Presiden
Info yg dicari : nama ketua mpr, nama ketua bpk, nama ketua lembaga tinggi negara, nama ketua mahkamah konstitusi 2011, nama ketua lembaga negara, nama ketua komisi yudisial, nama ketua mpr sekarang, nama ketua mpr 2011, nama ketua BPK SEKARANG, nama ketua mpr sekarang 2011,
3 Responses to “Pelantikan ketua MK Mahfud MD, tanpa kehadiran Presiden dan Wakil Presiden”
lantas siapa yang berwenang melantik ketua MK ?????????,…… jika dalam pernyataan Mr. mafud seperti itu maka ketua MK, Ketua DPR, Ketua MPR dan sebagai nya yg wajib/berweng melantik siapa???
menurut pendapat saya seharusnya yang melantik ya kepala Negara tapi bukan Kepala Pemerintahan,… akan tetapi kita tidak mengenal pemisahan kekuasaan seperti itu,….. ya sebaiknya bersumpah saja ya,….. nggak perlu dilantik,……..
By ketut on Sep 21, 2011
saya jadi siap PR yah
By irham on Nov 17, 2011
tolong dong tampilin mpr tahun 2012
teruz jalan jalan ke kota pare daerah kadiri . . .
By ayu on Jan 28, 2012