Komnas HAM: Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik Pelanggaran HAM Serius
February 7, 2011 – 3:26 am"Ini pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi detikcom, Senin (7/2/2011).
Ifdhal menilai ada hak asasi manusia yang dilanggar. Ada hak hidup, hak beragama dan harta benda orang lain yang direnggut.
"Ada properti yang dirusak, kami akan melakukan pemantauan ke lapangan," terangnya.
Setelah mendapatkan informasi di lapangan, Komnas HAM akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Agama. "Kejadian seperti ini terus berulang, setiap bulan kami selalu mendapat laporan," tutupnya.
Dalam penyerbuan di Cikeusik, Pandeglang, tiga jamaah Ahmadiyah tewas. Seperti diutarakan dari pihak Ahmadiyah mereka yang tewas yaitu Mulyadi, Tarno dan Roni. Mulyadi adalah warga setempat atau tuan rumah, sedangkan Roni adalah jemaah yang datang dari Jakarta.
Berdasarkan data dari Mabes Polri sampai malam ini, ada enam jamaah yang mengalami luka berat. Mereka antara lain menderita luka bacok di kepala, patah tangan, luka bacok di punggung, dan pendarahan di mulut dan hidung. Korban tewas dan luka kini berada di RS Malingping.
sumber : http://www.detiknews..com/read/2011/…serius?9911012
TS: harusnya KOMNASHAM juga selidiki kenapa masyarakat bisa sampe marah dan melakukan tindakan anarkis
Komnas HAM: Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik Pelanggaran HAM Serius
Info yg dicari : pelanggaran ham terbaru, kasus pelanggaran ham ahmadiyah, kabar hak asasi manusia, berita tentang pelanggaran ham terbaru, kabar terkini tentang pelanggaran ham dalam ahmadiyah, pelanggaran ham yang terbaru, berita ham terbaru, berita terbaru tentang pelanggaran ham, berita terkini tentang pelanggaran ham, berita tentang pelanggaran ham,Tags: Detikcom, Detiknews, Hak Asasi Manusia, Jamaah Ahmadiyah, Jemaah Ahmadiyah, kasus pelanggaran ham ahmadiyah, Korban Tewas, Mabes Polri
One Response to “Komnas HAM: Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik Pelanggaran HAM Serius”
Semoga Pelanggaran HAM bisa diberantas
By XXXX on Mar 28, 2012